Konten YouTube Bisa untuk Jaminan Utang di Bank, Yasonna: Semakin Tinggi Value, Pinjaman Semakin Besar

YOGYAKARTA, - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan bahwa konten YouTube bisa menjadi jaminan meminjam uang di lembaga keuangan bank maupun non bank. Namun, ia mensyaratkan agar konten memiliki sertifikat kekayaan intelektual.

Ia mengatakan demikian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022.

"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek kah, atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau sudah dia jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank," kata Yasonna di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

Yasonna mengatakan bahwa semakin tinggi value suatu produk maka akan semakin besar pula jumlah pinjaman yang akan diberikan oleh bank.

"Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang akan diberikan pun akan semakin besar. Peraturan tersebut juga mensyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus ditetapkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat dan pemerintah untuk peduli dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) suatu produk. Ia mengatakan bahwa HAKI bisa membuat karya seseorang terlindungi.

"Segenap upaya pemajuan kekayaan intelektual guna mewujudkan pemulihan ekonomi nasional menjadi konsen kami," tandasnya.

 



sumber: www.jitunews.com